teluk 16Pada tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2011 yang menetapkan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi– Pengertian Teluk sering kali dianggap sebagai ciri ikonik dari peta geografis, adalah formasi lautan yang secara alami terbentuk oleh tanah dan struktur geologi