teluk 16Pada tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2011 yang menetapkan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasiTeluk merupakan bagian laut yang menjorok ke daratan dan dibatasi oleh daratan dari keta sisinya. Letak teluk strategis karena itu teluk