hakim totoTerdakwa Gus Nur, pelan-pelan ngomongnya, ucap hakim Toto Ridarto kepada terdakwa. Mendengar permintaan hakim, Gus Nur berhenti sejenak sebelum melanjutkan membaca nota pembelaaan. KondisiDengan demikian, hakim Toto Ridarto lantas menunda jalannya persidangan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang