dana 55Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atas putusan itu, terdakwa menyatakan menerima, sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikirPasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atas putusan itu, terdakwa menyatakan menerima, sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir